MUSYAWARAH DESA PENINJOAN BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN 2027 DAN DU-RKP DESA TAHUN 2028

28 September 2026
Administrator
Dibaca 15 Kali
MUSYAWARAH DESA PENINJOAN BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN 2027 DAN DU-RKP DESA TAHUN 2028

SID Jurnalis Desa

Peninjoan, Senin (28/09/2026) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Peninjoan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028, pada pukul 08.30 Wita-Selesai bertempat di Aula Mandala Mahottama Kantor Perbekel Peninjoan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Peninjoan yang diwakilkan oleh Sekretaris Desa Peninjoan, Ketua dan Anggota BPD Peninjoan, Camat Tembuku yang diwakilkan oleh Kasi. Kesra Kecamatan Tembuku, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, LPM, TP PKK, Karang Taruna Giri Kusuma, Pendamping Desa, Bendesa Desa Adat, Kelian Banjar Adat dan Banjar Dinas, unsur pendidikan, kesehatan, pengelola PAUD, BUM Desa, Koperasi Desa Merah Putih, serta berbagai unsur dan lembaga terkait lainnya.

Musyawarah diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu daerah, pembacaan Pancasila, doa, serta laporan panitia. Selanjutnya, Ketua BPD selaku pimpinan Musdes membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan tujuan pelaksanaan Musdes terkait pembahasan dan pengesahan RKP Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.

Dalam sidang pleno, Pemerintah Desa Peninjoan menyampaikan laporan proses penyusunan RKP Desa, pemaparan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan resmi BPD, pandangan umum peserta serta aspirasi masyarakat, dan arahan, saran maupun masukan dari Camat Tembuku, Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Pendamping Desa, serta lembaga terkait lainnya.

Selanjutnya, peserta mengikuti diskusi kelompok dan Sidang Pleno II yang membahas pandangan kelompok serta pengambilan keputusan. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam catatan dan kesimpulan Musdes serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Ketua BPD, Perbekel Peninjoan, dan perwakilan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Peninjoan Tahun 2027 dapat dilaksanakan secara partisipatif dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat serta memperhatikan prioritas kebutuhan pembangunan desa. Kegiatan juga diakhiri dengan penyerahan paket sembako kepada peserta musyawarah dari unsur RTM dari Yayasan Relawan Bali.

#Peninjoan_Gempita

#Bhumi_Bhakti_Tirtha Mahottama